DLH KAMPAR

Dugaan Mal Administrasi dan Pungli DLH Kampar

Di Baca : 4893 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Pada era kepemimpinan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH berbagai dugaan penyimpangan terjadi. Kali ini berhembus di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau.

"Kita minta Bupati Kampar selaku Kepala Daerah bisa tegas, karena berpengaruh terhadap penilaian publik," kata Kepala Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Law Emforcent Monitoring (LSM Inlaning), Syailan Yusuf, Kamis (5/3/2020).

Disampaikan, ada sebanyak 17 orang tenaga kebersihan masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2019 dan tidak diperpanjang dengan alasan usia sudah lanjut. 

"Hal ini tentunya membuat kaget tenaga kebersihan yang sudah lama mengabdikan diri, karena hilang mata pencaharian, sementara kebutuhan hidup terus mendesak," katanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar