Pembangunan PKS PT KAMI Ditolak Masyarakat
"Masyarakat Pantai Cermin yang menolak pembangunan PKS PT Kampar Alam Mas Inti (KAMI), akan kami advokasi demi kelestarian lungkungan dan meminimalisir dampak sosial lainnya," ucapnya.
"Kajian-kajian ilmiah dan penegakan aturan akan kita dukung dan kita akan menemui Instansi/Dinas terkait yang menangani perizinan PKS tersebut, apabila memang tidak layak agar dihentikan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan jangan sampai ada 'Oknum Pejabat' yang main mata dan membantu berdirinya perusahaan-perusahaan secara non prosedural di wilayah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar.
Sebagaimana dilansir riaukepri.com, FMP2C dalam musyawarah menyepakati 3 point kesepakatan yakni, BPD mengirim surat penghentian pekerjaan pembangunan PKS PT KAMI selama penyelesaian status tanah lokasi pembangunan. Menuntut PTPN V mengembalikan lahan HGU pada posisi awal untuk dicadangkan bagi perkembangan Pantai Cermin ke depan.
Jika PT KAMI tidak mengindahkan surat penghentian sementara itu, maka masyarakat akan menghentikan secara paksa.
Tulis Komentar