Akan Dibangun di Pantai Cermin Kampar Riau

Pembangunan PKS PT KAMI Ditolak Masyarakat

Di Baca : 5366 Kali

Kesepakatan masyarakat yang diwakili FMP2C lantaran rekomendasi pendirian PKS PT KAMI yang dikeluarkan empat Penghulu Adat dan Kepala Desa Pantai Cermin, dinilai bermasalah.

FMP2C menilai keputusan rekomendasi yang hanya diputuskan empat penghulu  batal demi hukum, sebab ada enam penghulu adat tidak dilibatkan atas keluarnya rekomendasi. Keputusan adat mestinya mengedepankan prinsip kolektif kolegial. 

Pada 5 Maret 2020 utusan masyarakat yang mempermasalahkan rekomendasi itu, membawa persoalan tersebut untuk dibicarakan dalam Forum Masyarakat Peduli Pantai Cermin (FM2P). Hasil pertemuan itu memutuskan untuk menyurati BPD agar membuat pertemuan yang dihadiri pemerintah desa, penghulu adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan terbuka untuk masyarakat.

Kholilullah MAg selaku Ketua FM2P menilai pertemuan tersebut perlu untuk menghindari perpecahan antara masyarakat. Disayangkan, pemerintah desa dan empat penghulu adat yang memberikan rekomendasi tersebut, tidak menghadiri pertemuan yang dilaksanakan BPD Pantai Cermin pada Sabtu 7 Maret 2020.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar