Indra Gunawan Eet dan Tujuh Saksi Diperiksa KPK

Jakarta, Detak Indonesia–Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet, mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Riau masa bhakti 2009- 2014 dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus proyek jalan di Bengkalis, Provinsi Riau. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (19/3/2020).
“Diperiiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU (Amril Mukminin-red),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (19/3/2020).
Indra Gunawan alias Eet diperiksa terkait kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pembangunan jalan tahun jamak (multiyesars) di Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya dugaan turut menerima uang dari proyek multiyears pembangunan jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau,,” jelas Ali.
Tulis Komentar