Diamankan uang Rp100 Juta

Tiga Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar

Di Baca : 3066 Kali
Tiga orang kepala desa yang diamankan Polres Kampar.

Selanjutnya pada Kamis pagi (2/4/2020), Aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang sebesar Rp100 juta kepada oknum Kepala Desa, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan.

Atas informasi itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SH SIK bersama Kanit IV Iptu Marupa Sibarani dan Panit Reskrim Polsek Tapung Iptu Aulia Rahman serta Unit Tipikor Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Di TKP Tim menemukan 8 orang yang sedang berkumpul dan mendapati uang tunai sebesar Rp100 juta di atas meja sebagai barang bukti atas kasus ini, selain itu juga diamankan 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP. Ke-8 orang ini serta barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar