Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Beri Keterangan Pembangunan Kebun Sawit Kenegerian Rumbio
Rumbio, Detak Indonesia--Datuk Godang Kenegerian Rumbio yang juga Pucuk Adat Kenegerian Rumbio, Edi Susanto melakukan klarifikasi atas pemberitaan media, terkait pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT Tasmapuja untuk Kenegerian Rumbio.
Dalam klarifikasi yang dihadiri oleh beberapa anak kemenakan Persukuan di Kenegerian Rumbio, Jumat (10/4/2020) sore, Edi Susanto sebelumnya menyampaikan berbagai ihwal pembangunan kebun kelapa sawit seluas 20 hektare yang diusulkan pada tahun 2012 sebelum mendapat persetujuan pihak PT Tasmapuja.
"Pembangunan kebun kelapa sawit Lembaga Adat Kenegerian Rumbio sebelum disetujui melalui proses yang melelahkan, yang kemudian membuahkan kesepakatan," ujarnya.
Dikatakan, dalam kesepakatan antara pihak perusahaan dengan Lembaga Adat Kenegerian Rumbio, disepakati, Lembaga Adat menyiapkan lahan yang akan dibangun dalam satu hamparan, sementara pembangunan kebun menjadi tanggungjawab perusahaan. Pembangunannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Tulis Komentar