Pers diminta konfirmasi dulu

Ini Klarifikasi BPR Sarimadu tentang Tenaga Pengamanan

Di Baca : 2562 Kali
Kantor BPR Sarimadu

Disampaikan, pihaknya tidak pernah memberhentikan Banpol Satpol PP dari PD BPR Sarimadu karena, bukan kewenangan PD BPR Sarimadu, terang Yordan.

"PD BPR Sarimadu menyerahkan tenaga pengamanan itu ke kesatuannya. Hal itu, disebabkan ada beberapa Kas ditutup, secara otomatis membuat PD BPR melakukan pengurangan tenaga, juga sesuai surat perjanjian," jelasnya.

"Persoalan mereka itu tidak diakui di kesatuannya, itu bukan menjadi tanggungjawab dan kewenangan dari PD BPR Sarimadu dan kami tidak ingin mengomentari hal itu," tambahnya. 

"Dari 21 orang tenaga pengamanan, ada 9 orang yang dipulangkan ke kesatuannya dan dari 9 orang itu ada yang telah mengundurkan diri," sebutnya.

Untuk tenaga pengamanan yang masih menjalankan tugas di PD BPR Sarimadu lanjutnya, pihaknya setelah melakukan berbagai penilaian, membuat kebijakan menjadikan mereka karyawan PD BPR Sarimadu dengan upah UMK disesuaikan dengan kemampuan keuangan PD BPR Sarimadu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar