gunakan uang negara, harus sesuai ketentuan 

Kisruh Mobil Ambulance, Kadis dan Kades Beda Persepsi

Di Baca : 3824 Kali

Namun begitu, ucap Dedy, pengadaan/pembelian mobil ambulance itu ada aturan mainnya. Ini yang mungkin tidak dipahami.

Karena ambulance bukan mobil umum, lanjut Dedy, pengadaan mobil ambulance harus sesuai dengan pedoman teknis yang ada.

"Apalagi, menggunakan uang negara, harus sesuai ketentuan ditetapkan. Bukan maunya kita sendiri," pungkasnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar