Polres Cilegon Perketat Check Point di Pelabuhan Merak

Mulai 24 April 2020 Pelabuhan Merak Tak Melayani Penyeberangan Umum

Di Baca : 3479 Kali
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Provinsi Banten melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2020). (Foto BidHumas Polda Banten)

“Pemeriksaan di lokasi check point kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya," ungkap Yudhis.

Dari hasil pelaksanaan check Point di Pelabuhan Merak, kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20, dalam hal itu petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri. 

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan selain giat imbangan PSBB, dilaksanakannya Check Point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat ( 24/4/2020) kemarin Pelabuhan Merak tidak melayani penyeberangan umum serta adanya imbauan dari Pemerintah terkait larangan mudik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar