Polres Cilegon Perketat Check Point di Pelabuhan Merak

Mulai 24 April 2020 Pelabuhan Merak Tak Melayani Penyeberangan Umum

Di Baca : 3477 Kali
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Provinsi Banten melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2020). (Foto BidHumas Polda Banten)

"Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako," ujar Edy Sumardi.

Atas dasar hal tersebut, lanjut Edy Sumardi pihak Kepolisian khususnya Polda Banten bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pemeriksaan di lokasi pemeriksaan yang sudah di tentukan.

"Sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami  perketat, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diberi sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," tutup Edy Sumardi.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar