Pungli Marak di Pelabuhan Ketapang
Di Baca : 3891 Kali
Kapal Roro pengangkut truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (foto ist)
Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jum’at, 17/04/20. Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT ASDP sebagai legalitas resmi.
Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju.
"Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatanya legal,“ jelas I Made.
Tulis Komentar