SOAL PEMBERHENTIAN KADES MENTULIK

Pemda Kampar Kurang Serius Tindaklanjuti Laporan Warga Mentulik

Di Baca : 3786 Kali

Terlebih, pasca turunnya pihak Inspektorat dan Bagian Tipikor Polres Kampar ke lapangan beberapa waktu lalu.

Dikatakan, warga Mentulik pada tanggal 16 Februari 2020 lalu telah menyampaikan agar Kepala Desa diberhentikan dari jabatan dengan berbagai alasan seperti, belum dibayarkan honor Perangkat Desa seperti Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus sejak bulan Juli 2019 hingga sekarang belum dibayarkan.

Kemudian Dana BUMDes Bantuan Keuangan Khusus Provinsi tahun anggaran 2019 sebesar Rp200 juta tidak di transferkan ke Pengurus BUMDes sampai sekarang.

Selain itu tidak dibayarkan Dana Operasional Lembaga Desa antara lain, Posyandu, LPM, Linmas, Pemuda.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar