SOAL PEMBERHENTIAN KADES MENTULIK

Pemda Kampar Kurang Serius Tindaklanjuti Laporan Warga Mentulik

Di Baca : 3783 Kali

Kemudian ada dugaan penggelapan Dana Konpensasi Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat Desa Mentulik dari PT Nusantara Sentosa Raya sebesar Rp192 juta yang diambil Kepala Desa semenjak tanggal 29 Agustus 2018. 

Antara lain: Rehap Rumah Siompu Rp20.000.000, 7 orang ninik mamak Rp21.000.000, Pondok istirahat kuburan Rp 21.000.000, Insentif BPD dan Aparat Desa Rp20.000.000 dengan total Rp81 juta.

Selain itu ada Pembangunan Tugu di tengah jalan dari dana CSR dari PT Agro Abadi Unit tidak pernah dimusyawarahkan. Kemudian memberikan nama gedung yang tidak sesuai dengan budaya desa seperti: Komplek Gedung Putih, Gedung Bina Graha dan Pustaka Al-Farabi. 

Selanjutnya, Sarana permainan Anak Sekolah PAUD dan TK dipindahkan tanpa memberitahukan Guru-guru PAUD dan TK tersebut.

Atas alasan tersebut di atas dan desakan masyarakat, BPD Mentulik mengusulkan pemberhentian AZ dari kepala Desa Mentulik ke Bupati Kampar, sebutnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar