COVID-19, ODP MENURUN

Catur Sugeng Sampaikan LKPJ Tahun 2019

Di Baca : 2835 Kali
Di saat mewabahnya virus corona disease 19 (Covid-19), Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Riau Kamis (30/4/2020) dengan protokoler kesehatan.

Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 tahun 2019 tentang tapal batas 11 Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, menyelesaikan permasalahan batas Desa dan konflik pertanahan. 

Pemda Kampar juga dalam tahun 2019 berupa menyelesaikan konflik pertanahan dengan cara mediasi. Begitu juga dalam hal bidang pencegahan dan penanggulangan bencana. "Semua terinci dalam LKPJ," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam tahun 2019, Pemda Kampar juga mendapatkan banyak penghargaan di antaranya, predikat WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), piala Adipura, penghargaan dari Kemenkeu atas keberhasilan sebagai Pemda berkinerja terbaik pertama dalam pengelolaan DAK fisik, penghargaan dari Kemenkumham RI sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum terintegrasi dengan sistem JDIHN.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar