Direktur UKW PWI Pusat: Sertifikat UKW Itu Palsu
Di Baca : 3823 Kali
Prof Dr Rajab Ritonga MSi
Rajab Ritonga menegaskan bahwa perbuatan memalsukan sertifikat UKW PWI merupakan tindak pidana.
Dia juga memastikan bahwa Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online. Hal itu terkait adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online.(rls/azf)
Tulis Komentar