ORANGTUA SISWA DIPANGGIL

Polres Tanjungpinang Tindak Siswa Konvoi dan Coret Fasilitas Umum

Di Baca : 3284 Kali
Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama dua siswa yang mencoret Tugu Motivasi Pemuda Tanjungpinang. (Foto Humas Polres Tanjungpinang)

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Polres Tanjungpinang Provinsi Kepri mengamankan enam unit kendaraan bermotor roda dua dan sedikitnya sebelas orang siswa yang melakukan aksi konvoi saat pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu malam (2/5/2020).

11 orang siswa tersebut yaitu RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA berasal dari SMA, SMK yang ada di Kota Tanjungpinang. dari 11 orang siswa tersebut bahkan terdapat dua orang siswa yaitu YA dan AA yang melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan Jalan Wiratno/Jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang menerima informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa tersebut untuk kemudian digiring ke Mako Polres Tanjungpinang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar