NATALIUS PIGAI

Kematian Pelaut WNI di RRT, Tanggungjawab Menko Maritim

Di Baca : 3070 Kali
Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai

1. Sejak 1961 Indonesia menjadi Anggota International Maritim Organisations (IMO) 
2. International Convention for Safety of Life at Sea (SOLAS)
3. The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW)
4. Maritime Labour Convention (MLC) 2006. 

Untuk Indonesia, Pemerintah RI sudah meratifikasi MLC 2006 dan menjadikannya UU RI dengan disahkannya UU Nomor 15 tahun 2016. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar