Polres Dumai di Back Up Polda Riau Lakukan Proses Hukum

Dua Warga Dumai yang Melawan Petugas Covid-19 Ditangkap

Di Baca : 2245 Kali
Dok BidHumas Polda Riau

Kejadian berawal pada Senin 18 Mei sekira jam 21.15 WIB, di Jalan Sudirman tepatnya di depan salah satu hotel di Kelurahan Bintan Dumai Kota, yang mana saat tim tindak gugus tugas PSBB sedang bertugas dalam rangka penegakan hukum penanganan Covid 19 sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease ( covid – 19 ), menertibkan dan membubarkan kegiatan masyarakat karena sudah melewati batas waktu sesuai aturan Perwali yakni sampai pukul 18.00 WIB. Tiba-tiba didatangi sekelompok massa yang lebih kurang 300 orang berteriak-teriak meminta agar petugas menghentikan kegiatan penegakan hukum pelanggaran PSBB. 

Sebagian dari massa menendang dan menarik water barier, plang kegiatan PSBB dan traffic cone yang digunakan petugas. Akibat dari perbuatan tersebut terlihat travic cone berantakan dan plang kegiatan rusak.

Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan tindakan tegas terhadap kedua otak pelaku tersebut diambil oleh petugas sebagai upaya terakhir dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan PSBB, atas ulah oknum yang sengaja tidak mengindahkan imbauan petugas dan melakukan perlawanan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar