KEGIATAN ILEGAL SUDAH BERLANGSUNG LAMA

Aktivis Prihatin Pembuatan Kapal Kayu di Rohil Gunakan Kayu Ilegal

Di Baca : 2630 Kali
Sejumlah dok kapal (tempat industri pembuatan kapal) milik pengusaha di Kabupaten Rokanhilir Provinsi Riau terus menggeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat dok kapal tersebut diduga milik pengusaha Bagansiapiapi. (foto ist)

Bagansiapi-api, Detak Indonesia--Sejumlah dok kapal (tempat industri pembuatan kapal) milik pengusaha di Kabupaten Rokanhilir Provinsi Riau terus menggeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat dok kapal tersebut diduga milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. 

"Usaha kapal tersebut diduga sudah lama berlangsung tanpa hambatan," sebut salah satu warga kepada awak media Kamis (28/5/2020).

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Lingkungan Independen dari Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir Ganda Mora MSi, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera dihentikan sebab sesuai dari penelitian dan pemantauannya bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang diperoleh tanpa izin dan tanpa dokumen.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar