NELAYAN BATAM SULIT DAPATKAN IKAN

Limbah Galangan Kapal, 'Bencana Besar' Laut Batam

Di Baca : 5238 Kali

[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Saat ini diperkirakan ada sekitar 110 unit perusahaan industri galangan kapal bercokol di laut Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berpotensi mencurahkan limbah kimia mercuri (Hg) (logam berat) dan besi\/ferrum (Fe) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.  Limbah galangan kapal ini menjadi "bencana besar" bagi laut Batam menurut pengamatan aktivis lingkungan.<\/p>\r\n\r\n

"Hasil pantauan dan pengamatan kami di lapangan industri galangan kapal itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan laut berupa limbah mercuri yang terbuang ke laut lepas dari hasil residu industri galangan kapal," kata Ir Ganda Mora, aktivis lingkungan Ever Green Indonesia, Sabtu (21\/10\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Riau (UR) Bidang Lingkungan ini minta pemerintah Badan Otorita Batam (BOB) maupun Pemko setempat untuk memperketat regulasi terkait lingkungan. Misalnya, soal Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pendirian industri galangan kapal.<\/p>\r\n\r\n

Ir Ganda Mora menyoroti masalah menjamurnya industri galangan kapal di Batam yang berakibat fatal terhadap lingkungan laut Batam. <\/p>\r\n\r\n

"Bila berlanjut akan mengakibatkan punahnya spesies habitat laut dan mangrove, maka pada batas tertentu yang dapat dijangkau nelayan habitat laut (ikan) punah. Ini juga menyebabkan kelesuan ekonomi nelayan setempat," katanya.<\/p>\r\n\r\n

Ganda menyarankan para akadimisi untuk melakukan penelitian lebih lanjut di laut lepas maupun di sekitar industri galangan kapal. <\/p>\r\n\r\n

"DPRD Kepri di Tanjungpinang bersama pemerintah hendaknya membuat atau merumuskan regulasi lebih ketat baik soal pengawasan secara umum maupun pemberian izin Amdal dan izin industri terhadap pengusaha," harapnya. <\/p>\r\n\r\n

Menurut Ir Ganda Mora, saat ini nelayan di Batam hampir punah karena zona tangkap ikannya sudah terkontaminasi limbah tersebut pada zona 1 hingga 2 mil laut. Pada zona limbah ini tak ada ikan, padahal di zona inilah nelayan tradisional menggunakan jala selama ini mencari ikan. Nelayan tak mungkin mencari ikan ke laut lepas zona 3 mil lebih karena kedalaman laut semakin dalam ombak besar dan alat tangkap masih tradisional.<\/p>\r\n\r\n

Jumaga Nadeak SH, Ketua DPRD Kepri yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu melalui ponselnya mengaku belum mengetahui adanya limbah zat mercuri yang dihasilkan dari industri galangan kapal. <\/p>\r\n\r\n

"Ini harus lebih dahulu dilakukan peninjauan di lapangan, jikapun tugas yang kami lakukan adalah pengawasan umum bersama BOB," ujarnya yang tak ingin menduga-duga jumlah industri galangan kapal menghasilkan limbah mercuri ini.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xjdc006rrq\/21-galangan-kapal-batamok.jpg","caption":"Galangan kapal di Batam.(Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar