diharapkan penyelesaian bidang perdata, tata usaha negara, lebih cepat tepat sasaran

Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani Dua MoU

Di Baca : 2816 Kali
Bupati dan Kejaksaan Negeri Karo, menandatangani dua kesepakatan di ruang kerja Bupati Karo Sumut,  Kamis (4/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

MoU ini, ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad SH MH di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (4/6/2020).

Bupati Karo, dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” kata Bupati.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar