diharapkan penyelesaian bidang perdata, tata usaha negara, lebih cepat tepat sasaran

Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani Dua MoU

Di Baca : 2815 Kali
Bupati dan Kejaksaan Negeri Karo, menandatangani dua kesepakatan di ruang kerja Bupati Karo Sumut,  Kamis (4/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

"Selanjutnya begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset, harapan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama, dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemkab Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tambah Bupati Karo.

“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua MoU ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di Pemkab Karo, yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya,” ujar Bupati Karo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar