agar kasus tersebut ditindaklanjuti hingga tuntas

Laporan Dugaan Penyimpangan DD Kota Garo Mengendap di Kejari Kampar

Di Baca : 2750 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--Dugaan penyimpangan keuangan Dana Desa (DD) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Sudah dilaporkan pada tanggal 26 April 2018 ke Kejari Kampar (sudah 2 tahun), bahkan telah ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi khusus ke lapangan.

Hal itu, diungkapkan Kepala Divisi Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf, Selasa (9/6/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar