DPRD KAMPAR AKAN PANGGIL ULANG

PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III

Di Baca : 6818 Kali
Kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa (First Resources) di Desa Siabu Kampar Riau. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Pajak dan retribusi itu adalah hak daerah dan kewajiban setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar Riau," tuturnya.

"Jangan nanti setelah dilakukan penertiban oleh tim yustisi, baru mau urus ini dan itu," ucap Zulpan.

"Apa perkara sehingga susah untuk dapat ketika dipanggil, harusnya mereka kooperatif," tutupnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar