Usaha itu hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Tim Yustisi Kampar Tertibkan Usaha Galian C di Salo Timur

Di Baca : 2345 Kali
Tim Yustisi Kampar telah tertibkan usaha Galian C di Salo Timur, Kabupaten Kampar Riau, Rabu (24/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id). 

Salo, Detak Indonesia--Tim Yustisi Kampar tertibkan usaha Galian C di Salo Timur, Kabupaten Kampar Riau. Usaha penambangan galian C di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau ternyata milik Izul warga Desa setempat, bukan milik salah seorang Kepala Bidang di Dinas Perindustrian dan Tanaga Kerja Kampar.

Hal ini, meralat pemberitaan sebelumnya dengan judul "Pemkab Kampar Terkesan Melakukan Pembiaran Atas Penambangan Galian C Ilegal".

Kepada awak media Izul menyampaikan, bahwa dirinya terpaksa melakukan kegiatan usaha galian tanpa izin, karena susah mengurus perizinan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar