GALIAN C DIANGKUT TRUK BERJATUHAN DI JALAN

Ketua MPC PP Minta Instansi Berwenang Tindak Tegas Galian-C di Rohul

Di Baca : 761 Kali
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Riau, Syahmadi Malau.

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Tambang Galian C diduga tak berizin marak di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Riau membuat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Syahmadi Malau angkat bicara.

Didasari rasa prihatin dengan rusaknya lingkungan dan cepat rusaknya akses jalan umum yang diakibatkan adanya kendaraan pengangkut yang melebihi tonase.

Menyoroti permasalahan ini, Pemkab Rohul dianggap membiarkan kegiatan merugikan Negara dan masyarakat yang dinilai tidak mendapatkan dampak positifnya.

“Saya akan membawa masalah Galian C ke Distamben Provinsi Riau, karena selama ini yang saya amati penambangan Galian C di Wilayah Kabupaten Rohul semakin liar dan banyak yang tidak mengantongi izin resmi dari instansi Pemerintah yang berhak mengeluarkan perizinan baik itu IUP dan izin dari ESDM. Jadi ini sangat merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak,” tegasnya.

Menurut Syahmadi Malau, hal ini dilakukanya demi untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hulu secara bermartabat, dan Dia meminta agar Pemkab Rohul serius untuk menertibkan galian C liar yang semakin menjamur dan merusak lingkungan, bahkan galian-C Ilegal di Rohul ada di beberapa Kecamatan hanya satu kecamatanlah yang tidak terpantau yakni di Kecamatan Bonai Darussalam.

"Ironisnya Galian-C ilegal tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi, tidak sedikit lingkungan alam yang telah rusak bahkan pelakunya pun sudah kaya raya," ujarnya kepada wartawan DetakIndonesia.co.id saat di konfirmasi Kamis siang (24/2/2022).

Lebih lanjut Syahmadi mengatakan sejauh ini ULH dan ULP Dinas Lingkungan Hidup Rohul hanya diam sementara dampak kerusakannya sangat besar bagi masyarakat sekitar Quary dan untuk kepemilikan Izin Usaha (IUP) juga diperlukan rekomendasi dari Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup pada Pemerintah Daerah setempat dan Distamben Provinsi Riau. 

"Bukan asal mengeruk sungai demi keuntungan pribadi dan mengabaikan kewajiban pada Daerah dan Negara, apalagi mengabaikan hasil galian-C yang berjatuhan dari truk hingga kondisi jalan raya yang dilalui membahayakan pengguna jalan lain nya," pungkasnya. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar