Pemasangan pagar pipa itu seharusnya ada izin terlebih dulu

Pagar Pipa PT CPI, Bunuh Perekonomian Masyarakat Terindikasi Melanggar Aturan

Di Baca : 2596 Kali
Pemasangan pagar pipa yang dilakukan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di sepanjang jalan raya Sei Garo di wilayah Dusun IV Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau bisa membunuh perekonomian masyarakat. (Syailan Yusuf/DetakIndones

"Pemasangan pagar pipa itu seharusnya ada izin terlebih dulu, bukan semaunya saja," ucapnya.

"Tanpa izin, perusahaan terindikasi menglanggar peraturan perundangan," ujar Maju. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar