KEBUN TAK DIBANGUN DENGAN BAIK, DANA HABIS AKHIRNYA BERHUTANG KE BANK

Inlaning Laporkan Dugaan Korupsi Dana KKPA oleh Oknum PTPN V ke Kejati Riau

Di Baca : 5940 Kali
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Keempat, Inlaning menduga ada penyalahgunaan keuangan kredit pada Bank Mandiri Palembang karena sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No. 07 tanggal 15 April 2013, kredit sebesar Rp83 miliar tersebut sebagian diperuntukkan untuk perbaikan kebun KKPA dan sarana prasarana kebun KKPA. Akan tetapi faktanya, dana tersebut tidak dipergunakan untuk perbaikan kebun KKPA dan sarana prasarana kebun KKPA Kopsa-M. 

“Untuk apa dana tersebut digunakan, Kopsa-M sampai hari ini tidak mendapat penjelasan apapun dari PTPN V Riau,” tegas Dimpos. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar