DUGAAN PENYIMPANGAN DANA

DPRD Kampar Rekomendasi Pemeriksaan Khusus Kades Tanah Merah

Di Baca : 1991 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--DPRD Kabupaten Kampar Riau akhirnya merekomendasi Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan keuangan Desa Tanah Merah. Permintaan Riksus ditujukan kepada Inspektorat melalui Bupati Kampar terhadap penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Dalam rekomendasi itu dilampirkan beberapa poin dugaan penyimpangan dana desa selama kurun dua tahun. Selama Tahun 2018 diduga telah terjadi penyimpangan Dana Desa sebesar Rp 216 juta, yang seharusnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan. 

Namun, SILPA pada tahun 2018 tersebut tidak dimasukkan dalam penambahan Dana Desa pada tahun 2019. SILPA pada tahun 2018 tersebut justru diduga digunakan untuk pembiayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar