Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Di Baca : 2087 Kali
Kasus pencurian minyak ilegal terus didalami Ditreskrimsus Polda Riau terkait keterlibatan korporasi. (Foto BidHumas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia–Perkembangan terkini dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal, penyidik Ditkrimsus Polda Riau menduga adanya pelaku lain. Karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. 

“Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.

Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar