tak ada yang diberhentikan, melainkan kontraknya sudah habis

DLH Kampar Diminta Penuhi Hak Tenaga Kebersihan yang Dirumahkan

Di Baca : 2184 Kali
Persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau yang sempat viral akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Selasa (4/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia-- Persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau yang sempat viral akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Selasa (4/8/2020).

Dalam RDP, Komisi III meminta agar DLH penuhi hak 17 orang tenaga kebersihan yang dirumahkan.

"Mereka telah mengabdi cukup lama, harusnya masuk dalam data base," kata Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi saat memimpin RDP.

"Hanya karena alasan usia, mereka diberhentikan secara sepihak, tanpa mendapatkan apa-apa, kasihan mereka," ucap Zulpan. Apalagi sudah mengabdi sejak tahun 2001.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar