EMPAT PEMILIK LAHAN KOMPLAIN

Proyek PUPR Kampar Rp2,9 M Bakal Dapat Hambatan

Di Baca : 2720 Kali
Pengerjaan pelebaran jalan di kilometer 2 Kuok tepatnya di Desa Kampung Godang sepanjang 1.420 meter dengan lebar 5,5 meter, proyek Dinas PUPR Kampar Riau tahun anggaran 2020 bakal mendapat hambatan, karena empat orang warga pemilik lahan komplain. (Syail

"Sampai saat ini ganti rugi belum diberikan," sebutnya, Selasa (4/8/2020)

Diketahui, kegiatan Dinas PUPR Kampar Riau dengan nomor kontrak 03.05/kontrak/ppk/wil.2/pupr/b.j.j/v/2020. Tanggal kontrak 27 Mei 2020 dalam pengerjaan.

PPK kegiatan Dinas PUPR Kampar, Zainal Aripin mewakili Kepala Dinas saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya komplain masyarakat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar