Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang

Timgab Sat Reskrim-Sat Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap DPO Curas

Di Baca : 5355 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (6/8/2020) (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia-Tim gabungan opsnal Sat Reskrim beserta opsnal Narkoba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH MH dan Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki dewasa atas nama Pandus Tarigan (43), Tani, Warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Kamis (6/8/2020) sekira pukul  16.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyio Indriono SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pandus Tarigan (43) selama ini telah masuk dalam daftar catatan tindak kejahatan DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/331/IV/2020/SU/RES T.KARO tgl 30 April 2020," ujar Kasat Reskrim.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar