BERHASIL DIRINGKUS DITKRIMUM POLDA RIAU

Penjahat Sadis Tembak Bakar Mobil Korban

Di Baca : 3038 Kali
Para penjahat sadis yang merampok, menembak dan membakar hangus mobil korban diamankan Ditkrimum Polda Riau. (Foto BidHumas Polda Riau)

Pelaku membagi hasil kejahatannya dan masing-masing mendapat sekira Rp16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Selanjutnya para pelaku kabur. Ditreskrimum Polda Riau dibantu Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat dengan melakukan oleh TKP dan membentuk Tim khusus. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di dua tempat yaitu di daerah Kampar dan Lampung dan pada Selasa (4/8/2020) Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 4 dari 6  pelaku di dua tempat tersebut secara bersamaan, yakni :

- FM als FK yang ditangkap di Way Kanan Lampung yang mempunyai peran ikut merencanakan curas dan melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, membuang korban dan membakar mobil korban.

- EH alias KH ditangkap di Tapung, EH berperan mensurvey perjalanan korban, memepet dan menahan laju mobil korban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar