BERHASIL DIRINGKUS DITKRIMUM POLDA RIAU

Penjahat Sadis Tembak Bakar Mobil Korban

Di Baca : 3050 Kali
Para penjahat sadis yang merampok, menembak dan membakar hangus mobil korban diamankan Ditkrimum Polda Riau. (Foto BidHumas Polda Riau)

- WL yang ditangkap di Tapung berperan membonceng TSK FM dan ikut membakar mobil korban.

- WY alias MN ditangkap di Rumbio Jaya Kampar peran menyediakan tempat/rumahnya untuk para TSK berkumpul membagi uang hasil Curas.

Dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. 

“Dari para pelaku, tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa :
- Uang tunai sisa hasil kejahatan sejumlah Rp16.596.000,- (enam belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), dengan perincian;
- Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari TSK FM als FK.
- Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) disita dari TSK EH als KH,
- Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) disita dari TSK WL,
- Rp 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) dari TSK WY. Juga disita 4 unit kendaraan roda empat dan roda dua:
- 1 (satu) unit roda empat Toyota Avanza No. Pol. BA 1075 AD (milik korban yang sudah terbakar),
- 1 (satu) unit roda empat mobil barang Pick Up No. Pol. BM 9904 MF.
- 2 (dua) unit roda dua (Yamaha Vixion No. Pol. BM 5977 OX serta Honda Beat tanpa No. Pol.
- Sebutir proyektil peluru.
- 5 unit Handphone.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar