Bocah dikasih Oreo

Tak Senonoh pada Bocah, Pria Tua Ini Diciduk Polisi Kandis

Di Baca : 3803 Kali
AMS diduga pelaku cabul

Kandis, Detak Indonesia--Terjadi lagi kasus percabulan anak di bawah umur hal tersebut terjadi pada bocah perempuan yang masih berusia 5,1 tahun di Jalan Merpati RT 002/RW 004 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. 

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelaskan, bahwa Rabu,19 Agustus 2020 sekira pukul 11.40 WIB telah datang seorang perempuan melapor ke Polsek Kandis bernama JS melaporkan tentang terjadinya  pencabulan anak di bawah umur  terhadap NRD bocah 5 tahun 1 bulan di Jalan Merpati Putih RT 002/RW 004 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang terjadi Juni 2020 lalu, pukul 22.00 WIB.

Kejadian tersebut kata Kapolsek Kompol Indra Rusdi SH Kamis (20/8/2020), berawal saat JS pelapor curiga pada saat korban yang merupakan anak korban, minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil, lalu korban mengeluh mengalami kesakitan di bagian kemaluannya sehingga pelapor curiga dan bertanya kepada korban, tetapi korban saat itu tidak menjawab.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar