SEJUMLAH ALAT BERAT BEROPERASI RUSAK LINGKUNGAN

Marak, Penambangan Emas Tanpa Izin di Singkawang

Di Baca : 5638 Kali
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sagatani, Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang merusak lingkungan dibiarkan lancar beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat berwenang di Singkawang, Kalbar. (Foto Ist)

Sejauh ini anehnya kegiatan ini terkesan dibiarkan oleh aparat berwenang di Desa Sagatani dan Singkawang. Areal yang digarap menjadi PETI seluas lebih kurang 4 hektare lebih. Pemilik lahan orang bersertifikat SHM, namun yang bekerja menambang emas ilegal ini adalah yang mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan merasa berhak mengusai tambang emas tanpa izin ini.

Dengan kerusakan lingkungan ini, masyarakat mendesak Polres Singkawang atau Polda Kalbar agar segera menertibkan PETI ini agar lingkungan tidak rusak lebih parah lagi.(*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar