terbukti adanya beberapa pelanggaran

Pemilihan BPD di Naga Beralih TPS 1 Disepakati PSU

Di Baca : 1795 Kali
Camat Kampar Utara Jamilus SSos

"Kekeliruan dalam mempekerjakan orang banyak itu wajar. Namun jika kekeliruan itu ada unsur kesengajaan, itu sangat perlu diluruskan," jelas Jamilus.

Senin lalu, lanjutnya, ada tiga orang calon menyampaikan keberatan atas proses pemilihan. Mereka datang membawa pengaduan keberatan dengan sejumlah bukti berbagai pelanggaran.

Disebutkan, dalam pengaduan ada sebanyak 22 point diduga pelanggaran dalam proses pemilihan. Mencermati hal itu, pelaksanaan pemilihan BPD tanggal 19 Juli 2020 di TPS 1 Dusun 1 Simpang Raya disepakati PSU.

Lebih jauh Jamilus berharap agar panitia pelaksana pemilihan segera menjalankan tugas guna melakukan PSU. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar