Resnarkoba Polres Kampar Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Rumbio
Di Baca : 4860 Kali

Tersangka AM alias M (34)
Rumbio, Detak Indonesia--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Riau kembali mengamankan seorang diduga pelaku narkoba, di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio pada Selasa malam (8/9/2020).
Tersangka diduga kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AM alias M (34) warga Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong untuk pengisap shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tulis Komentar