urine tersangka hasilnya positif methamphetamine

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Rumbio

Di Baca : 3851 Kali
Tersangka AM alias M (34)

Rumbio, Detak Indonesia--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Riau kembali mengamankan seorang diduga pelaku narkoba, di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio pada Selasa malam (8/9/2020).

Tersangka diduga kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AM alias M (34) warga Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong untuk pengisap shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar