Pakar Pidana DR Nurul Huda: Biar Terang Benderang, Laporkan ke Polda Riau

Petani Datangi Disbun Riau, Tanyakan Pungutan Sawit Rp2,9 Miliar

Di Baca : 3453 Kali
Sejumlah petani kelapa sawit Riau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendengarkan pemaparan Dinas Perkebunan Pemprov Riau, Rabu (9/9/2020). (ist)

Sementara di tempat terpisah, Pengamat Hukum Pidana Dr M Nurul Huda, menjelaskan setiap pungutan yang diatur oleh regulasi dan sudah diundangkan oleh Pemerintah harus dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh auditor. Menurut Nurul, bisa saja BPK atau Auditor independen, tidak persoalan besar atau kecil, apalagi terkait ke potongan TBS petani sawit.

“Semua ada aturannya dan tidak boleh ada pembenaran apapun untuk berdalih, ini negara hukum. Saya sudah meminta Ketua Umum DPP Apkasindo untuk membuat laporan ke Polda Riau, ini akan membuat terang benderang siapa yang menikmati potongan yang jumlahnya cukup fantastis tersebut,” kara Huda yang juga Dosen Pascasarjana Hukum UIR. Nurul juga sebagai Dewan Pakar DPP Apkasindo. (*/rls.sdp/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar