Diduga Lakukan kekerasan terhadap masyarakat

Kepolisian Daerah Sumut Didesak Tahan Humas PT Toba Pulp Lestari

Di Baca : 2496 Kali
Aksi demo masyarakat adat di Sumatera Utara baru-baru ini mendesak Polda Sumut menangkap menahan Humas PT Toba Pulp Lestari yang sudah tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat. (ist)

Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak mengatakan, belum ditahannya Bahara Sibuea yang sudah bersatus tersangka, menimbulkan adanya semacam diskriminasi dalam penegakan hukum. Pasalnya menurut Roganda, ketika masyarakat adat Sihaporas ada yang menjadi tersangka dalam peristiwa serupa, pihak Polres Simalungun Sumut langsung melakukan penangkapan dan penahanan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GMKI Siantar- Simalungun May Luther Sinaga. 

"Waktu Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita dari masyarakat adat Sihaporas ditetapkan tersangka, pada saat konflik di lahan adatnya dengan PT TPL, Polres Simalungun langsung cepat memproses. Kenapa Bahara Sibuea, yang sudah berstatus tersangka atas peristiwa yang sama juga, hingga saat ini belum ditahan? tanyanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar