Diduga Lakukan kekerasan terhadap masyarakat

Kepolisian Daerah Sumut Didesak Tahan Humas PT Toba Pulp Lestari

Di Baca : 2462 Kali
Aksi demo masyarakat adat di Sumatera Utara baru-baru ini mendesak Polda Sumut menangkap menahan Humas PT Toba Pulp Lestari yang sudah tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat. (ist)

Dalam aksi ini, di halaman Mapolda Sumut masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan memanjatkan doa kepada Mula Jadi Nabolon supaya masyarakat adat tidak lagi mengalami kriminalisasi serta mendapatkan perlakuan hukum yang sama dari Kepolisian, dengan iringan musik tradisional batak yakni taganing dan ogung. 

Dalam penyampaian aspirasi tersebut,secara umum aksi massa menyampaikan beberapa tuntutan. 
1. Mendesak Polda Sumatera Utara Mengambil Alih Kasus Laporan Thomson Nomor : STPL/84/IX/2019 
2. Mendesak Bidang Propam Polda Sumut Memeriksa Penyidik Unit Reskrim Polres Simalungun
3. Mendesak Kepolisian Mempedomani UU POLRI No 2 Tahun 2002
4. Mendesak Kapolda Mencopot Kapolres Simalungun (Agus Waluyo)
5. Menolak Intervensi Pihak perusahaan dalam Penanganan Kasus.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar