Kepolisian Daerah Sumut Didesak Tahan Humas PT Toba Pulp Lestari
Karena itu lanjut May Luther, pihaknya akan terus memberi desakan kepada pihak kepolisian, agar proses hukum terhadap Bahara Sibuea, segera dituntaskan. Dia menegaskan, pihaknya bersama sejumlah lembaga yang turut dalam perjuangan masyarakat adat Sihaporas, akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya, jika pihak Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara masih berlama-lama menyikapi kasus dimaksud.
"Kami mendesak kasus ini segera dituntaskan. Polda Sumatera Utara harus mengambil alih kasus ini karena kepolisian Resort Simalungun tidak dapat lagi dipercaya," tegasnya.
Samuel Tampubolon Ketua GMNI Cabang Siantar selaku Pimpinan Aksi dalam orasinya mengatakan bahwa perlakuan pihak penyidik Kepolisian Simalungun mencerminkan keberpihakan mereka terhadap pengusaha dan tidak menunjukkan sikap yang netral dalam penanganan kasus ini maka untuk itu pihaknya mendesak unit Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memeriksa penyidik Polres Simalungun.
Tulis Komentar