DUGAAN KKN

Hari ini, Bupati-Wakil Bupati Rokan Hilir Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 4646 Kali
Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Larshen Yunus melaporkan Bupati dan Wakil Bupati Rokanhilir Riau ke Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (24/11/2021). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Hari ini, Rabu (24/11/2021) Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati Sulaiman SS MH resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu diterima oleh tiga orang petugas piket pagi ini dan juga diberikan penjelasan singkat kepada salah satu anggota Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas nama Darul.

Bahwa menurut mereka, Surat Resmi itu langsung diarahkan ke bagian Renmin sebelum dilakukan disposisi oleh Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ferry Irawan SIK MHum.

Surat dengan nomor registrasi 001/S-L/PP/GAMARI/F1/KE/XI/2021, menyampaikan terkait dugaan terjadinya skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan atau dugaan atas Penyalahgunaan Kewenangan Jabatan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2021-2024 atas nama Afrizal Sintong SIP dan Sulaiman SS MH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar