Saat Digeledah Polisi Kandis, Pemuda Ini Ditangkap
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tim menemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening yang digenggam oleh diduga pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kiri, setelah dilakukan pemeriksaan yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari seseorang yang bernama ADAM (DPO).
Selanjutnya IS alias Kucing yang diduga pelaku beserta barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 0,30 gram diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (hen)
Tulis Komentar