Karyawan Mengeluh

Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil PT Bina Fitri Terkait Keluh Kesah Karyawan

Di Baca : 3895 Kali
Komisi III DPRD Kampar Riau menerima kedatangan karyawan PT Bina Fitri, menyampaikan keluh kesah kepada anggota dewan Senin (14/9/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Perusahaan melakukan pemotongan terhadap upah hingga habis, gimana saya mau hidup," ujarnya.

Sementara, dirinya tak kunjung di PHK oleh pihak perusahaan. 

"Saya minta agar DPRD Kampar bisa membantu saya," ucapnya.

Ketua LSM OMCI Riau, Roby Rollin Marbun menyampaikan, perlakuan pihak perusahaan terhadap tenaga kerja sudah mengangkangi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

Sudah lebih setahun upah pekerja dipotong hingga nol persen, namun PHK tak kunjung dilakukan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar