Marak Narkoba

DPC LSM PERKARA Rohul Minta PN Pasirpengaraian Vonis Berat Pengedar Pemakai Narkotika

Di Baca : 1417 Kali
Kasus narkoba marak di Kabupaten Rokanhuku Riau DPC LSM Perkara minta hakim PN Pasirpengaraian menghukum berat pelakunya. (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Menyikapi maraknya narkoba di Kabupaten Rokan hulu, Riau, Faisal Purba Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Kinerja Aparatur Negara meminta kepada Pengadilan Negeri Pasirpangaraian agar menghukum para pelaku Narkotika setinggi tingginya, aeberat-beratnya.

"Jika pelaku narkoba ini selalu dihukum dengan putusan rendah, kita khawatirkan akan selalu mengulangi perbuatannya," ungkap Ketua DPC LSM Perkara Rohul ini

"Berdasarkan hasil press release Polres Rokanhulu Roau beberapa bulan lalu,kasus narkoba meningkat di Kabupaten Rokanhulu. Arti kata meningkat bukanlah suatu kebanggaan untuk kita," tambahnya lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar