PT BFJ Absen di RDP Komisi III DPRD Kampar
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafrizal, Sekretaris Jamaan dan anggota Juswari Umar Said, Maju Marpaung, Bambang Hermanto, Sukardi, Said Abdullah akan mengadakan RDP ulang dan mengusahakan pihak perusahaan bisa hadir.
Dalam RDP menerbitkan 3 kesimpulan yakni, tenaga kerja (Pelapor), membuat laporan tertulis ke Disperinaker Kampar, Disperinaker Kampar diminta menyurati perusahaan sehubungan hal-hal diabaikan seperti, melaporkan tenaga kerja dan hak-hak karyawan bidang kesehatan dan Komisi III menunggu hasil laporan. Hal-hal diduga melanggar akan ditindaklanjuti.
"Kita juga dalam RDP berikutnya akan memanggil pihak serikat pekerja dan perusahaan guna mencari solusi," ujar Zulpan. (lan)
Tulis Komentar