perkembangan terpapar Covid-19 masih cenderung meningkat

Satgas Covid-19 Kampar Terbitkan Surat Pelarangan Izin Keramaian

Di Baca : 1715 Kali
Sekda Kampar Riau, Drs H Yusri MSi

Dan yang ketiga, bagi Camat, Lurah/Kepala Desa yang tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat tembusan disampaikan kepada Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar. Forkopimda Kampar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kampar. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar