DI BANGKINANG KABUPATEN KAMPAR

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tiga Mahasiswa Diamankan

Di Baca : 2418 Kali
Demonstrasi di Kota Bangkinang Kampar Riau juga menolak UU Cipta Kerja Kamis (8/10/2020) tiga orang mahasiswa diamankan Polres Kampar. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

"Kami tidak mendukung dan menyatakan menolak UU Cipta Kerja, karena Undang Undang tersebut tidak memihak kepada rakyat," ucap Rahmad Aswin Ketua AMAK.

Mewakili mahasiswa, dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan. 

Pantauan di lapangan, aksi dilakukan berjalan aman dan tertib, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga azan Zhuhur berkumandang di masjid Islamic Centre.

Sebelum membubarkan diri, nampak terlihat para mahasiswa bersama Kapolres Kampar AKBP M Kholid dan jajaran membagi-bagikan masker kepada pengendara yang lewat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar